sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Ketentuan Mahar Pernikahan dalam Islam agar Tidak Salah Langkah

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
06/06/2022 08:47 WIB
Ketentuan mahar pernikahan dalam islam telah diatur jelas.
Intip Ketentuan Mahar Pernikahan dalam Islam agar Tidak Salah Langkah. (Foto : MNC Media)
Intip Ketentuan Mahar Pernikahan dalam Islam agar Tidak Salah Langkah. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Ketentuan mahar pernikahan dalam islam telah diatur jelas.

Meski demikian, beberapa ulama memiliki pandangan tersendiri dalam ketentuan mahar pernikahan dalam islam.

Apa saja ketentuan mahar pernikahan dalam islam? Simak penjelasan yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber.

1. Besaran atau Jumlah Mahar Berupa Uang

Setidaknya ada tiga pendapat utama mengenai besaran mahar sebagaimana dikutip dari NU Online.

Abu Tsaur menentukan seberat 500 dirham untuk mahar, sementara Imam Abu Hanifah menetapkan 10 dirham. 

Sedangkan Mazhab Syafi‘i tidak memberikan batasan terkait jumlah dan bentuk mahar.  

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement