IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan fenomena penurunan angka pernikahan di Indonesia. Padahal, biasanya tercatat 2,2 juta orang menikah setiap tahunnya.
“Biasanya 2,2 juta orang menikah setiap tahun. Kini jumlahnya menurun. Ini tidak bisa dibiarkan karena bisa menggeser nilai-nilai budaya kita,” ujar Menag saat peluncuran Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1447 Hijriah, di area Car Free Day (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Minggu (6/7/2025).
Lebih lanjut, dia membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara Barat, seperti Prancis, Amerika, dan Kanada, yang mengalami penurunan minat terhadap pernikahan. Bahkan, negara Prancis memberi insentif kepada warganya yang memilih menikah dan memiliki anak.
“Di Prancis, biaya persalinan ditanggung dan anak diberikan beasiswa. Ini menunjukkan betapa pentingnya lembaga pernikahan,” ungkapnya.
Menag menjelaskan, pencatatan perkawinan berdampak langsung terhadap hak-hak sipil. Tanpa akta nikah, seseorang tidak dapat memperoleh akta kelahiran untuk anaknya, yang berarti juga kehilangan akses terhadap kartu keluarga, KTP, dan paspor.