Adapun satu dirham merupakan mata uang seberat 2,975 gram perak.
Sehingga bila dikonversi ke dalam rupiah sesuai dengan harga perak yang sedang berlaku.
Meski tidak ada batasan wajib mengenai jumlah minimal dan maksimal mahar, namun apabila memberi mahar kurang dari 10 dirham akan dianggap terlalu murah dan tidak menghargai wanita.
Sedangkan apabila lebih dari 500 dirham maka akan dinilai arogan.
2. Barang Salah Satu Syarat Sah untuk Mahar
Termasuk sebagai kewajiban dalam proses pernikahan, mahar tentu tidak bisa diberikan dengan sembarangan.
Mahar harus diserahkan dalam kondisi sebaik-baiknya, serta memenuhi syarat sah sebuah mahar.
Setidaknya ada empat syarat mahar antara lain memiliki nilai berharga, barangnya suci dan mempunyai manfaat, bukan barang yang tidak jelas keadaannya, serta bukan barang ghasab atau barang milik orang lain yang digunakan tanpa izin.