DLH DKI Jakarta Imbau Pembagian Hewan Kurban Tidak Gunakan Plastik
DLH Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para panitia kurban untuk tidak menggunakan plastik saat pembagian daging hewan sapi, kambing atau domba.
IDXChannel - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para panitia kurban untuk tidak menggunakan plastik saat pembagian daging hewan sapi, kambing atau domba.
Panitia kurban pun diminta menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa atau besek daun pandan.
“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan, Selasa (20/6/2023).
Penggunaan wadah ramah lingkungan terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam. Penggunaan wadah ramah lingkungan juga tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Ia menerangkan, penggunaan kantong plastik membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai secara ilmiah. Kantong plastik kresek hitam juga berbahaya jika terkena langsung oleh daging hewan kurban yang tentunya berbahaya bagi kesehatan.
“Dalam proses pembuatannya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan dan kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang,” kata Asep.
Selain itu, limbah kotoran sebelum pelaksanaan kurban harus dikelola dengan baik, misalnya melalui komposting komunal atau penimbunan. Agar lingkungan di sekitar tidak tercemar, dan tidak berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar,” pungkasnya.
(FRI)