DPR Berencana Atur Harga Maksimal Haji Furoda
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan, pihaknya berencana menata penyelenggaraan haji furoda.
IDXChannel - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan, pihaknya berencana menata penyelenggaraan haji furoda. Langkah itu didasari agar ada batasan harga haji furoda.
Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, penyelenggaraan haji furoda merupakan wewenang dari pemerintah Arab Saudi. Ia mengatakan, DPR dan pemerintah hanya menangani persoalan haji reguler.
"Nah kalau Furoda ini Adalah haknya adalah yang mengeluarkan visa kan Arab Saudi. Jadi kami tidak bisa apa-apa. Katakan kalau mau minta dibatasi tidak bisa, karena Arab Saudi memberikan kelonggaran seperti itu," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Dia mengaku tak mengetahui detail jumlah kuota dan harga untuk haji furoda. Untuk itu, DPR dan pemerintah perlu menata kembali penyelenggaraan haji furoda.
"Nah di sinilah yang saya sampaikan, kalau bisa nanti ke depan baik itu haji reguler maupun haji plus, haji furoda, visa Mujamalah, itu paling tidak, itu kita tahu dan kita tata. Karena apa? Harus ada (harga) maksimal berapa," kata Wachid.
"Jangan sampai biaya haji itu ada yang Rp300 juta, ada yang Rp500 juta, Ada yang Rp700 juta, Bahkan yang kami dengar-dengar ada Rp1 miliar. Nah ini kan sudah enggak benar lagi," katanya.
Maka dari itu, perlu ada batasan harga maksimal untuk haji furoda. Menurutnya, pemerintah perlu hadir untuk menata penyelenggaraan haji itu. Apalagi, masyarakat yang menjadi korban.
"Harus ada batasan maksimal berapa yang boleh, yang tidak boleh itu berapa. Nah ini harus pemerintah harus hadir. Kenapa? Yang menjadi korban itu masyarakat lagi, kan gitu," ujar dia.
"Terjadi transaksi yang begitu hebatnya ya, kita kalau tidak menangani, ikut campur, ya kasihan masyarakat," ujarnya.
(Dhera Arizona)