DPR Dorong Kemenag Turunkan Biaya Haji 2023: Maksimal Rp50 Juta
Untuk diketahui, BPIH yang diusulkan Kementerian Agama sebelumnya sebesar Rp 98,9 juta per jamaah.
IDXChannel - Komisi VIII DPR tengah mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) agar bisa menurunkan biaya haji tahun 2023.
DPR menginginkan biaya yang harus dibayarkan jamaah bisa turun maksimal menjadi Rp 50 juta. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka menyampaikan dalam rapat panitia kerja (Panja) bersama Kemenag, pihaknya masih terus memperjuangkan agar biaya perjalan ibadah haji (BPIH) tahun ini secara keseluruhan bisa turun hingga Rp 80-85 juta.
"Setelah itu, proprosi dari Rp80-85 juta itu, kita berupaya supaya jemaah itu membayarkan maksimal Rp50 juta. Jadi nilai manfaat itu (yang digunakan) Rp30 atau Rp35 juta," kata Diah kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Untuk diketahui, BPIH yang diusulkan Kementerian Agama sebelumnya sebesar Rp 98,9 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, yang diusulkan ditanggung jamaah haji adalah Rp 69,1 juta atau sebesar. Sisanya, disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Untuk bisa menurunkan biaya haji ini, Diah meminta agar Kemenag melakukan efisiensi atas sejumlah aspek yang dibutuhkan dalam keperluan haji tahun ini. Menurutnya, dari hasil pemantauan yang dilakukan Panja DPR, masih banyak hal-hal yang bisa diturunkan harganya.
Misalnya, bagaimana harga penginapan bagi jamaah agar bisa diturunkan harganya. Kemudian, penurunan harga konsumsi bagi jamaah, hingga harga penerbangan dari Tanah Air ke Saudi Arabia dan juga sebaliknya.
"Lalu juga misalnya beberapa item turunanannya lah ya yang nanti kita lihat satu-satu dalam konsinyering Panja supaya bisa terjadi penghematan," ujarnya.
Oleh karenanya, legislator PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa fokus daripada Panja haji DPR ini sekarang lebih kepada bagaimana efisiensi itu bisa dilakukan. Sehingga, biaya haji tahun ini bisa turun.
"Nah tentang bagaimana proporsi antara nilai manfaat dana haji dengan nilai yang akan dibayarkan jamaah nanti itu pembahasannya pada tahap selanjutnya," pungkasnya.
(SAN)