DPR Pastikan Biaya Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta
Panja DPR memastikan biaya haji 2023 akan di bawah Rp50 juta.
IDXChannel - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Menteri Agama (Menag) batal mengumumkan BPIH 2023.
Namun, Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR, Yandri Susanto memastikan, biaya yang akan ditanggung jamaah di bawah Rp50 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya, yakni Rp69 juta yang akan ditanggung jamaah.
“(Belum ada keputusan BPIH) Tapi pasti di bawah angka Rp50 juta,” kata Yandri kepada wartawan di sela-sela rapat di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023) malam.
Yandri mengatakan, malam ini akan menjadi malam puncak dari segala pembahasan. Dan angka yang akan diputuskan panja ini akan jauh dari Rp69 juta. Meskipun ini baru keputusan di tingkat panja, tapi malam ini sudah ada titik temu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Panja Komisi VIII, karena sejumlah komponen haji telah ditekan angkanya.
“Penerbangan kita turunkan lumayan banyak, pemondokan, biaya hotel, katering turun, biaya-biaya lain kita sisir semua. Insyaallah putusan panja bersama pemerintah bisa diterima oleh publik dan calon jamaah,” bebernya.
Sehingga, kata politikus PAN ini, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) pada Rabu (15/2/2023) besok, tinggal mendapatkan laporan dari panja sehingga malam ini panja sudah memutuskan angka-angkanya.
“Nanti diketok sebagai keputusan pemerintah dan DPR,” ungkap Yandri.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pwndapat (RDP) Panja BPIH dengan Dirjen PHU, BPKH dan PT Garuda Indonesia, efisiensi yang dilakukan berpotensi menurunkan BPIH sebesar 4,3%. Sehingga komposisi rumusan BPIH yakni 55,2% ditanggung jamaah dan 44,8% ditanggung nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Dari sisiran tadi, rasionalisasi, maka BPIH Rp 90.263.104 dengan komposisi yang saat ini tergambar dalam rumusan saat ini adalah Bipih Rp49.812.700 atau 55,2% dengan nilai manfaat Rp40.450.404 atau 44,8%,” terang Dirjen PHU, Hilman Latief.
(FAY)