IDXChannel - Jelang pengumuman Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2023, Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) terus membahas komponen anggaran yang bisa dipangkas.
Hal itu untuk menekan biaya haji yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 69 juta. Jumlah tersebut merupakan biaya yang akan ditanggung jamaah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Haji itu, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menghapus sejumlah komponen BPIH, seperti pengadaan gelang jamaah haji senilai Rp 5,5 miliar.
“(Gelang jamaah) Sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?” tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Kemudian, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief menjawab sudah dihapus.
“Sudah,” jawah Hilman.