Dalam RDP tersebut, terdapat sejumlah usulan efensiensi BPIH yang terdiri dari biaya perjalanan umum di Arab Saudi, biaya penyelenggaraan di dalam negeri, komponen biaya cadangan di Mekkah dan Madinah, pengurusan dokumen, hingga pembinaan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi.
Selain gelang, anggaran untuk penyediaan perlengkapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang mencapai Rp6,7 miliar. Komisi VIII DPR dengan Kemenag juga melakukan rasionalisasi terhadap biaya pemeliharaan aset barang milik haji (BMH) yang dapat dialihkan menjadi barang milik negara (BMN), pengelolaan keuangan kantor haji, pengurusan dokumen termasuk paspor, hingga biaya cadangan akomodasi.
Dengan demikian, potensi efisiensi ini setidaknya dapat menurunkan BPIH sebesar 4,3%. Sehingga komposisi rumusan BPIH yakni 55,2% ditanggung jamaah dan 44,8% ditanggung nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Dari sisiran tadi, rasionalisasi, maka BPIH Rp 90.263.104 dengan komposisi yang saat ini tergambar dalam rumusan saat ini adalah Bipih Rp 49.812.700 atau 55,2% dengan nilai manfaat 40.450.404 atau 44,8%,” terang Hilman.
Saat rapat, sejumlah DPR juga mengusulkan efisiensi biaya haji mulai dari hotel hingga katering. Hingga berita ini diturunkan, rapat ini masih berlangsung untuk menentukan besaran BPIH 2023.
(FRI)