IDXChannel - DPR mengingatkan pemerintah untuk mengkaji terkait kemampuan sumber etanol di Indonesia. Jangan sampai, rencana untuk mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM) justru memaksa buka keran impor.
"Jangan sampai etanol tersebut karena belum diproduksi dengan volume yang dibutuhkan di dalam negeri, terpaksa kita harus impor. Ini yang saya kira membutuhkan pengkajian," kata anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Tak hanya itu, kata dia, pemerintah juga perlu melakukan kajian terhadap nilai ekonomi dari produksi etanol tersebut ketika nanti dicampur menjadi salah satu bahan campuran BBM.
Sehingga, perlu ada hitungan yang merinci berapa harga BBM jika sudah diberlakukan wajib campuran etanol 10 persen tersebut. Harga itu tentunya harus bisa disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
"Apakah itu nanti akan menjadi mahal sehingga masyarakat berat untuk mengkonsumsinya, sehingga akhirnya disubsidi lagi. Sehingga ini hal hal yang perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut," kata dia.