Komisi XII DPR tentu saja akan membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan kajian secara bersama-sama. Hal ini penting agar dapat memutuskan kebijakan yang bisa dijangkau oleh masyarakat.
"Kami siap untuk berdialog dengan pemerintah untuk membahas kajian kajian ini, sehingga diputuskan lebih lanjut apa yang menjadi pilihan terbaik untuk kualitas BBM kita ke depannya," kata dia.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM). Saat ini pembahasan sudah masuk dalam tahap rapat terbatas (ratas).
Menurut Bahlil, pihaknya kini sedang menyusun peta jalan. Pencampuran ini bagian dari upaya mendorong emisi gas buang yang dihasilkan lewat pembakaran bahan bakar.
"Kalau itu (E10), kita kan baru ratas. Setelah ratas baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya," kata Bahlil.
(Nur Ichsan Yuniarto)