SYARIAH

Genjot Ekonomi Syariah, Ini Proyeksi Kawasan Industri Halal di 2022

Athika Rahma 05/01/2022 15:17 WIB

Berikut proyeksi pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di 2022.

Genjot Ekonomi Syariah, Ini Proyeksi Kawasan Industri Halal di 2022 (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini menjadi momentum tepat untuk mengakselerasi industri halal dan menggaet investasi, salah satunya melalui pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH).

KIH lahir melalui Permenperin Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal. Melalui KIH, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat rantai nilai industri halal dari hulu ke hilir, dengan optimalisasi keunggulan komparatif berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini, Kemenperin menargetkan pengembangan 8 kawasan industri menjadi KIH. Lokasinya tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa.

"Kami optimis, ke-8 kawasan industri tersebut bisa menjadi KIH pada 2022," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (10/12/2021).

Perkembangan Tiga KIH di Indonesia

Sejauh ini, Indonesia sudah memiliki 3 KIH. Pertama, Halal Modern Valley di Serang, Banten, yang saat ini memasuki tahap konstruksi 3 plant tenant. KIH seluas 94,5 hektare ini berfokus pada industri makanan dan minuman yang didistribusikan dalam negeri dan berorientasi ekspor.

Kedua, Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur, yang telah menjual 25 unit industri mikro, kecil dan menengah (IMKM) dan 13 unit kaveling besar.

"Salah satu tenantnya berupa IMKM di bidang makanan dan minuman yang telah melakukan ekspor perdana sejak berlokasi di KIH tersebut pada akhir akhir September 2021," ujar Menperin.

Ketiga, Bintan Inti Halal Hub di Bintan, Kepulauan Riau. KIH berorientasi ekspor ini telah memiliki 2 tenant di bidang pengolahan kelapa dengan total investasi USD 70 juta dan menyerap total 2.000 karyawan.

Secara keseluruhan, industri di dalam 3 KIH eksisting saat ini telah memiliki 41 industri.

"Sudah ada yang melakukan ekspor antara lain ke Jepang, USA, Singapura, China dan Eropa dengan nilai investasi salah satu tenant tersebut mencapai USD42 juta," jelas Menperin.

Potensi KIH 2022

Tahun depan, pengembangan KIH akan difokuskan di daerah Aceh, Pekanbaru, Kalimantan Tengah, Makassar dan Jawa Barat. Pengembangan masif ini mengingat besarnya potensi ekonomi yang didapat.

Mengutip data Kemenperin, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam melimpah yang bisa dijadikan bahan baku industri halal. Misalnya saja, potensi minyak sawit sebanyak 30 juta ton per tahun, lada 88.000 ton, kakao 450.000 ton, rumput laut 273.000 ton, kelapa 3,3 juta ton dan ikan serta udang 10,5 juta ton.

Potensi jagung juga melimpah, sebanyak 16,72 juta ton. Lalu potensi kedelai 2,67 juta ton, ubi kayu 24 juta ton, daging 594 ribu ton, gula 5,88 juta ton dan beras 30,13 juta ton.

Strategi Pengembangan KIH

Cita-cita menjadi pusat produksi halal dunia tidak mustahil dicapai Indonesia jika strategi yang tepat direalisasikan. Kemenperin sendiri mencatat beberapa strategi konkret untuk mengembangkan KIH di Indonesia.

Pertama, Kemenperin akan memberi kepastian hukum dan rencana strategis yang dibutuhkan para investor untuk membangun KIH atau menjadi tenant KIH. Kepastian hukum ini berupa regulasi dan rencana strategis berupa prosedur praktis yang mudah dipahami investor.

Kedua, pemberian insentif yang menarik dan progresif bagi pelaku usaha halal terutama berorientasi ekspor, substitusi impor, TKDN serta insentif non fiskal.

Ketiga, penguatan kerjasama IKM dengan industri halal. Keempat, pengembangan rantai nilai halal terintegrasi dengan halal traceability system dan halal assurance system.

"Kelima, pengembangan SDM industri halal dan riset kebutuhan industri halal melalui kerjasama halal center atau pusat kajian halal," ujar Menperin.

Dan terakhir, pemanfaatan jasa keuangan perbankan dan non perbankan syariah untuk mendukung keberlangsungan KIH saat ini dan yang akan dibangun.  

(IND) 

SHARE