IDXChannel- Pemerintah bertekad untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber kekuatan ekonomi baru di Indonesia. Mengacu pada Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024, penguatan rantai nilai halal merupakan bagian dari strategi utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal dunia pada tahun 2024.
Dukungan pemerintah dalam merealisasikan penguatan rantai nilai halal dilakukan melalui inisiatif strategis, yaitu pembentukan kawasan industri halal (KIH). Hal ini diwujudkan Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJIH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan hadirnya tiga KIH yaitu Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.
“Hadirnya KIH seluas 148 hektare di Sidoarjo tersebut,yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung proses produk halal, diharapkan akan memperkuat seluruh rantai nilai halal dari sektor hulu hingga hilir guna mengembangkan potensi produk halal di Indonesia khususnya di Jawa Timur dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik dan global,” ungkap Menperin Agus di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menperin Agus mengemukakan, untuk mendorong potensi yang cukup besar di industri halal, diperlukan kolaborasi program kementerian dan lembaga di daerah guna memperkuat ekosistem industri halal.
“Ketersediaan fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu akan meningkatkan ketertarikan investasi di KIH karena bersaing dengan KIH di negara-negara tetangga,” tegasnya.