SYARIAH

Hindari Penipuan, Ini Lima Prinsip Pasti Umrah dari Kemenag

Widya Michella 11/10/2022 11:06 WIB

Kemenag meminta agar calon jamaah memastikan PPIU atau travel yang berizin dengan prinsip "Lima Pasti Umrah".

Hindari Penipuan, Ini Lima Prinsip Pasti Umrah dari Kemenag. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Nur Arifin, meminta agar calon jamaah memastikan PPIU atau travel yang berizin dengan prinsip "Lima Pasti Umrah".

Adapun pinsip Lima Pasti Umrah yaitu pasti berizin Kemenag, pasti tiket pesawat dan jadwal penerbangannya, pasti harga dan paket layanannya, pasti akomodasinya selama di Arab Saudi, dan pasti visanya.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan jamaah berhak untuk memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi Kebijakan dan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Umrah Kepada PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) Izin Baru di Depok, Senin (10/10/2022).

Pada kesempatan itu, Arifin turut menjelaskan ekosistem dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Kemenag berperan dalam memberikan izin dan melakukan akreditasi, melakukan pengawasan dan penyelesaian masalah umrah.

Selain Kemenag, kata Nur Arifin, ada beberapa pihak lain yang turut berperan dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah umrah.

“Tentu saja ada pihak lain yang memiliki perannya masing-masing. Ada pihak imigrasi yang berwenang dalam menerbitkan paspor dan melakukan final clearance di bandara berdasarkan SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji khusus),” ujar Nur Arifin dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (11/10/2022).

“Pihak lainnya adalah Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPS BPIU) dan penyedia asuransi,” sambung Nur Arifin.

Dengan demikian, ia mengimbau kepada calon jamaah untuk melakukan pengecekan PPIU berizin di Kemenag. Hal ini pun dapat dilakukan oleh jamaah dengan mengunduh aplikasi Umrah Cerdas di perangkat seluler masing-masing. 

“Harapannya dengan kegiatan ini, PPIU yang baru saja mendapat izin baru dapat memahami kebijakan-kebijakan serta isu-isu terbaru terkait penyelenggaraan ibadah umrah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berarti di kemudian hari dan jamaah pun dapat beribadah dengan aman dan lancar,” kata dia

(FRI)

SHARE