Ini Kriteria Calon Jamaah Haji yang akan Diprioritaskan Masuk dalam 8.000 Kuota Tambahan
Indonesia mendapatkan tambahan 8.000 kuota jamaah haji 1444 H/2023 M. Pemerintah pun menetapkan sejumlah kriteria calon jamaah yang akan diprioritaskan.
IDXChannel - Indonesia mendapatkan tambahan 8.000 kuota jamaah haji 1444 H/2023 M. Pemerintah pun menetapkan sejumlah kriteria calon jamaah yang akan diprioritaskan masuk ke dalam kuota tersebut.
"Kriteria jamaah haji reguler yang masuk dalam kuota tambahan, berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji/sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir, berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah," ujar Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam keterangannya, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Hilman menyampaikan, tambahan kuota akan dibagi menjadi 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.
"Langkah mitigasi penambahan kuota yang tengah dan sudah dilakukan Ditjen PHU di antaranya Penyusunan KMA Kuota Haji Tambahan, perpanjangan pelunasan haji reguler dengan penambahan kuota haji, adendum perjanjian kerjasama dengan maskapai, penambahan biaya lainnya," kata Hilman.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk mengedepankan haji yang berkeadilan terkait pembagian tambahan kuota 8.000 jamaah haji 1444 H/2023 M.
Kata dia, wajib memperhatikan beberapa daerah yang jamaahnya sangat besar dan antreannya panjang. Misalnya, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang antrean jamaah hajinya mencapai 47 tahun, dan beberapa provinsi lainnya.
"Jadi harus hati-hati dan harus ada regulasi. Kuota tambahan ini harus memiliki regulasi untuk dijadikan dasar kebijakan serta efisiensi waktu dan anggaran. Sekali lagi saya minta konsentrasi penuh untuk mempersiapkan pelayanan kepada jamaah haji," katanya saat memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Selain jumlah jamaah dan panjang durasi antrean, lanjut Yaqut, juga harus dipertimbangkan daerah yang agresif dalam melakukan pelunasan. Ini bisa menjadi pertimbangkan agar kuota bisa terserap optimal.
(YNA)