Istitha'ah Kesehatan Bakal Diperkuat Demi Tekan Angka Jamaah Wafat pada Penyelenggaraan Haji 2027
Pemerintah akan memperkuat istitha'ah kesehatan sebagai salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027.
IDXChannel - Pemerintah akan memperkuat istitha'ah kesehatan sebagai salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kesakitan dan jamaah wafat selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, mengatakan persiapan penyelenggaraan haji 2027 telah dimulai. Persiapan tersebut mencakup penyusunan tahapan penyelenggaraan yang mengikuti jadwal Pemerintah Arab Saudi hingga penyusunan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah diserahkan kepada DPR RI.
“Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau tahun 2027 telah dimulai sejak saat ini, mencakup penyusunan rentang waktu atau timeline tahapan yang mengikuti jadwal Pemerintah Arab Saudi, serta penyusunan usulan BPIH beserta rinciannya yang telah kami serahkan ke DPR RI,” ungkap Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Kurnia pun mengatakan untuk skema pembiayaan, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah.
Sejumlah isu aktual juga tengah dipercepat penyelesaiannya untuk mendukung kesiapan haji 2027, di antaranya perencanaan berdasarkan asumsi kuota. Penguatan pemeriksaan istitha'ah kesehatan, skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan. Kemudian, percepatan negosiasi layanan dengan perusahaan penyedia layanan haji umum, serta percepatan pengalihan aset BMN penyelenggaraan haji.
“Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk musim haji 1448 Hijriah pemeriksaan kelayakan kesehatan jamaah akan diperketat guna menekan angka kesakitan dan wafatnya jemaah di Tanah Suci,” katanya.
Kurnia mengatakan bahwa peningkatan pelayanan haji 2027 akan disertai pelatihan bagi seluruh petugas, baik di pusat maupun daerah, untuk menciptakan kesamaan prinsip dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah.
“Pemerintah akan meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, memperbaiki tata kelola layanan dan/atau penyembelihan hewan dan jemaah, serta menyempurnakan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi,” katanya.
Di samping itu, kata Kurnia, tata kelola dan layanan di Mina akan terus dibenahi, penggunaan kuota haji akan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan proses pengadaan layanan akan dijalankan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)