Jadi Syarat Haji dan Umrah, DPR Soroti Kelangkaan Vaksin Meningitis
Bukhori Yusuf menyoroti penyelenggara umrah dan haji yang mengeluhkan kelangkaan vaksin meningitis.
IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyoroti penyelenggara umrah dan haji yang mengeluhkan kelangkaan vaksin meningitis.
Kelangkaan tersebut kata dia dapat berpotensi membuat banyak jamaah Indonesia gagal berangkat di tengah tingginya minat mereka untuk menunaikan ibadah umrah setelah dua tahun tertunda akibat pandemi.
Padahal kata Bukhori KJRI di Jeddah menyebut Arab Saudi tidak lagi memeriksa jamaah terkait vaksin meningitis. Namun di Indonesia vaksinasi meningitis masih menjadi kewajiban.
Aturan tersebut tertuang dalam Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional.
Ia mendorong Pemerintah Indonesia meninjau kembali soal syarat vaksin meningitis tersebut. Pasalnya di atas kertas, syarat vaksin meningitis masih menjadi syarat untuk jamaah haji dan umrah agar bisa masuk ke Arab Saudi.
“Kami mendorong kewajiban soal vaksin (meningitis) ini dapat ditinjau kembali. Selain vaksinnya langka, kebijakan Saudi pun tidak terlalu ketat soal ini sebagai bentuk pelonggaran. Sebab itu, pemerintah perlu segera mengatasi segala hal yang berpotensi menghambat kegiatan ibadah warganya,” kata Bukhori di Jakarta, Senin (26/9/22).
Ia berharap Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengusahakan jalan terbaik bagi jamaah umrah untuk mendukung kegiatan ibadah mereka, salah satunya dengan melakukan negosiasi dengan Arab Saudi.
“Pemerintah perlu mengambil segala langkah yang diperlukan untuk menjamin hak konstitusional rakyatnya dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya dapat terlaksana dengan baik,” tutup Bukhori.
(NDA)