SYARIAH

Jamaah Haji Asal Bangkalan Tak Terima Makanan di Mina, Kemenhaj Beri Penjelasan

Binti Mufarida 31/05/2026 13:00 WIB

Kemenhaj merespons pemberitaan mengenai sejumlah jamaah haji asal Bangkalan yang disebut tidak mendapatkan makanan saat berada di Mina.

Jamaah Haji Asal Bangkalan Tak Terima Makanan di Mina, Kemenhaj Beri Penjelasan. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merespons pemberitaan mengenai sejumlah jamaah haji asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak mendapatkan makanan saat berada di Mina. Peristiwa tersebut terjadi pada hari pertama kedatangan jamaah di Mina pada Rabu, 27 Mei 2026. 

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi konsumsi antara pihak syarikah dan petugas pengawas konsumsi di Markaz 71.

"Makanan yang seharusnya diserahkan kepada petugas pengawas konsumsi untuk kemudian didistribusikan kepada jamaah, ternyata langsung diletakkan oleh pihak syarikah di area tengah gang tanpa pemberitahuan kepada petugas yang bertanggung jawab. Kondisi ini ditandai dengan tidak adanya dokumen tanda terima distribusi yang lazim digunakan sebagai bukti penyerahan makanan kepada pengawas konsumsi," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Minggu (31/5/2026).

Akibatnya, kata Ichsan, petugas mengalami kesulitan untuk memastikan rombongan mana yang telah menerima makanan dan rombongan mana yang belum. Untuk memastikan seluruh jamaah memperoleh haknya, petugas pengawas konsumsi kemudian melakukan pengecekan secara langsung ke setiap tenda serta mendistribusikan makanan kepada rombongan yang belum menerimanya.

"Proses verifikasi dan distribusi ulang tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus dilakukan secara menyeluruh. Seluruh proses baru dapat diselesaikan pada sore hari setelah petugas memastikan seluruh jamaah di lokasi mendapatkan makanan," kata dia.

Ichsan menegaskan, permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, makanan untuk jamaah sebenarnya telah tersedia. Kendala yang terjadi adalah adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi sehingga sebagian makanan tidak tercatat dalam mekanisme serah terima yang berlaku. Akibatnya, petugas harus melakukan pengecekan satu per satu ke setiap tenda untuk memastikan seluruh jamaah telah menerima makanan mereka," kata Ichsan.

Ichsan menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan syarikah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur distribusi agar kejadian serupa tidak terulang pada fase layanan berikutnya.

"Kami telah meminta pihak syarikah untuk memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada petugas pengawas konsumsi dan pencatatan serah terima yang jelas. Langkah ini penting agar distribusi dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jamaah terpenuhi tepat waktu," ujar Ichsan.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan yang melakukan verifikasi dan distribusi ulang hingga seluruh jamaah mendapatkan layanan konsumsi sebagaimana mestinya.

(Dhera Arizona)

SHARE