SYARIAH

Jamaah Haji RI Wajib Pakai Gelang Identitas Khusus, Ini Fungsinya

Widya Michella 03/06/2022 12:58 WIB

Kemenag RI akan membekali ratusan ribu jamaah haji 1443H/2022M dengan sebuah gelang identitas.

Jamaah Haji RI Wajib Pakai Gelang Identitas Khusus, Ini Fungsinya (Dok.MNC)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan membekali ratusan ribu jamaah haji 1443H/2022M dengan sebuah gelang identitas. Gelang menjadi tanda pengenal yang digunakan jamaah mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. 

"Kemanapun jemaah pergi, maka gelang ini harus dibawa atau dipakai,"dikutip dalam akun Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama @informasihaji,Jumat,(03/06/2022). 

Gelang tersebut dibagikan Kemenag agar agar jemaah mudah dikenali bila terpisah dari rombongannya.

Ketika ada jamaah tersesat, para petugas haji dapat mudah menemukan pemondokan jemaah tersebut berdasarkan informasi dari gelang yang telah diberikan. 

Setiap gelang yang digunakan jamaah termuat beberap Informasi seperti:asal embarkasi dan tahun  keberangkatan dalam hijriah (1443H), nomor kloter, nomor paspor jamaah, kata "Jamaah Haji Indonesia" dalam bahasa Arab, nama jamaah dan terakhir bendera Merah Putih.

Selain gelang identitas, jamaah haji juga diberikan  kartu alamat hotel, kartu bus dan kartu identitas perjalanan ibadah haji (DAPIH). 

Diketahui, pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan satu juta warga diluar Saudi untuk menjalankan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Indonesia pun telah mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji reguler dan 7.226 kuota jamaah haji khusus. Pemberangkatan kloter pertama akan diberangkatkan pada 04 Juni 2022 mendatang.

(IND) 

SHARE