Jamaah Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi, Bakal Didenda
Larangan jamaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.
IDXChannel - Kepala Daker Bandara Abdillah mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air.
Larangan jamaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.
"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jamaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan,"katanya dikutip dalam laman resmi Kemenag (21/6/2024).
Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia memyebut jamaah hanya boleh membawa dua tas.
"Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jamaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut,"kata dia.
Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jamaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper.
Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jamaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.
Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. Sedangkan jadwal kepulangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jamaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.
(SAN)