Jamaah Siap-Siap, Pemerintah Bakal Umumkan Biaya Haji Terbaru Pekan Depan
Pemerintah dan DPR RI hingga kini belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) untuk 2023 karena memiliki perhitungan yang berbeda.
IDXChannel - Pemerintah dan DPR RI hingga kini belum menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) untuk 2023. Itu karena kedua lembaga memiliki perhitungan yang berbeda.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BIPIH 2023 sebesar Rp 69 juta karena adanya lonjakan biaya, sedangkan Komisi VIII DPR RI mengusulkan kisaran Rp 50 juta-Rp55 juta.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengingatkan agar BIPIH 2023 jangan sampai memberatkan masyarakat dan menghalangi niat suci masyarakat untuk beribadah.
“Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” kata Kahfi melalui keterangan pers yang dikutip Selasa (7/2/2023).
Menurut politikus PAN ini, kemampuan ekonomi mayoritas calon jamaah haji Indonesia yang memiliki beragam profesi seperti petani, nelayan dan pedagang kecil, belum mampu apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp 69 juta.
“Kita tahu kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” jelasnya.
Oleh karena itu, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji. “Tugas Pemerintah kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” imbuh Kahfi.
Dia pun menyebut pada 14 Februari 2023 pekan depan, Komisi VIII DPR bersama dengan Pemerintah, akan menetapkan BIPIH 2203. Saat ini besaran BIPIH masih dalam tahap pengkajian, usulan BIPIH 2023 juga harus realistis dan memenuhi harapan calon jamaah haji.
“Belum (ditetapkan), masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (Komisi VIII dan pemerintah) tetapkan,” ujarnya.
(FRI)