IDXChannel - Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat menolak rencana pemerintah menaikkan biaya perjalanan ibadah haji. Menurut lembaga tersebut, kenaikan tersebut berlebihan dan tidak peduli terhadap kondisi rakyat.
Ketua Pengurus Wilayah Persis Jawa Barat Iman Setiawan Latief mengatakan, pihaknya menolak rencana kenaikan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp Rp98.893.909,11 dengan subsidi (pemberian nilai manfaat) hanya sebesar 30%. Sehingga menyebabkan biaya haji reguler yang harus dibayar jamaah menjadi Rp 69,19 juta.
"Kami keberatan dan menolak rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. Kami merasa prihatin dengan kurang adanya sikap kepedulian dan kurangnya kecenderungan berpihak kepada rakyat," jelas dia dalam keterangan persnya, Senin (6/2/2023).
Menurut dia, dengan kenaikan tersebut, persentase biaya yang dibebankan kepada jamaah melonjak drastis menjadi 70%. Sementara pemerintah hanya memberi subsidi sekitar 30 persen.
Dia mengatakan kebijakan itu pembebanan yang berlebihan dan dilakukan secara drastis kepada jamaah haji. Sementara itu, tingkat pendapatan jamaah sangat tidak mungkin mencukupi, mengingat pandemi baru usai dan keadaan perekonomian belum normal 100%.