“Apalagi mengingat Pemerintah RI sudah berpuluh puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jamaah haji," katanya.
Atas rencana tersebut, Persis sangat berharap agar pihak DPR RI menolak dan tidak setuju terhadap usulan pemerintah tersebut. DPR diminta mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
"Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jamaah dan keluarganya," jelas dia.
Persis pun meminta agar pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023. Mereka juga meminta subsidi sebesar 60% dengan 40% pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji ditanggung jamaah.
(FRI)