IDXChannel - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan, visa transit elektronik untuk traveler yang digratiskan oleh Arab Saudi tak bisa dipakai untuk ibadah haji.
Visa ini hanya bisa digunakan untuk umrah dan ziarah ke Madinah atau sekadar plesiran di Arab Saudi. Diketahui, pemegang visa transit dapat tinggal di Arab Saudi selama empat hari dan durasi visa adalah tiga bulan.
Visa itu gratis dan dikeluarkan secara instan bersamaan tiket penerbangan maskapai nasional Arab Saudi, yakni Saudi Arabian Airlines dan Flynas.
“Saya melihat layanan ini cukup memudahkan. Jemaah yang akan bepergian ke berbagai negara dan transit di Jeddah, kini punya pilihan untuk tinggal empat hari terlebih dahulu. Itu bisa dimanfaatkan untuk umrah dan ziarah Madinah,”kata Hilman dalam keterangannya di Jeddah, Jumat (3/2/2023).