sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arab Saudi Gratiskan Visa Transit, Kemenag: Tak Bisa untuk Ibadah Haji

Syariah editor Widya Michella
03/02/2023 16:53 WIB
Kemenag menegaskan, visa transit elektronik untuk traveler yang digratiskan oleh Arab Saudi tak bisa dipakai untuk ibadah haji.
Arab Saudi Gratiskan Visa Transit, Kemenag: Tak Bisa untuk Ibadah Haji (Foto: MNC Media)
Arab Saudi Gratiskan Visa Transit, Kemenag: Tak Bisa untuk Ibadah Haji (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, tahun ini sudah disepakati visa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Mereka akan berangkat dengan visa kuota haji Indonesia. Visa ini tentunya diterbitkan Saudi berdasarkan jumlah kuota suatu negara,” kata.

Kemudian terkait Visa Mujamalah, itu berlaku bagi penerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Dijelaskan Hilman bahwa setiap tahun pemerintah Arab Saudi menerbitkan undangan visa haji mujamalah kepada sejumlah pihak di berbagai negara pengirim jemaah, termasuk ada juga warga Indonesia yang mendapatkannya.

“Regulasi mengatur bahwa keberangkatan jemaah dengan visa mujamalah wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan melaporkan kepada Menteri Agama," katanya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement