IDXChannel - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki nasional siap memenuhi peningkatan permintaan masyarakat hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri tekstil (TPT) serta alas kaki nasional saat ini menunjukkan kinerja yang stabil dan memiliki kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, yang biasanya mengalami peningkatan selama periode Ramadan hingga Idulfitri.
"Setiap tahun, momentum Ramadan dan Idulfitri selalu diikuti dengan peningkatan konsumsi masyarakat terhadap produk tekstil dan alas kaki. Berdasarkan koordinasi kami dengan pelaku usaha dan asosiasi industri, kapasitas produksi nasional saat ini berada dalam kondisi optimal dan siap memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki merupakan salah satu sektor manufaktur prioritas yang bersifat padat karya dan memberikan kontribusi penting bagi perekonomian nasional.
Pada 2025, industri TPT tercatat tumbuh sebesar 3,55 persen (C-to-C) dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 0,97 persen.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Rizky Aditya Wijaya menyampaikan bahwa sektor TPT terus menjalankan fungsi sosial dan ekonominya sebagai industri padat karya dengan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Pada Agustus 2025, jumlah tenaga kerja di sektor ini tercatat sekitar 3,96 juta orang, meningkat dibandingkan Februari 2025 yang mencapai 3,76 juta orang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri TPT masih menjadi salah satu sektor utama dalam penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.
Untuk menjaga kesiapan industri enghadapi peningkatan permintaan, Kementerian Perindustrian terus menjalankan beragai langkah strategis. Upaya tersebut antara lain monitoring kapasitas produksi, penguatan pasokan bahan baku, serta koordinasi distribusi dan logistik. Selain itu, pemerintah juga secara berkala memonitor tingkat utiisasi kapasitas pada industri tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki.
Koordinasi juga dilakukan dengan produsen bahan baku seperti serat, benang, kain, serta bahan baku alas kaki juga diperkuat guna memastikan kelancaran pasokan dan menjaga stabilitas harga.
Pemerintah melakukan meningkatkan pengawasan terhadap praktik impor pakaian bekas (thrifting) ilegal yang dinilai dapat merugikan industri dalam negeri, terutama pelaku industri kecil dan menengah.
“Kami terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal. Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional serta memberikan ruang yang lebih besar bagi produk dalam negeri untuk berkembang di pasar domestik,” kata Rizky.
Berdasarkan laporan dari pelaku industri yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), produksi di sejumlah segmen mengalami peningkatan sejak awal 2026.
Kenaikan tersebut terutama terjadi pada produk busana muslim, kain sarung, pakaian anak, sepatu kasual, serta sandal yang menjadi kebutuhan utama masyarakat menjelang Idulfitri.