IDXChannel - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) resmi menghentikan kegiatan usaha industri alas kaki kebutuhan sehari-hari dalam Anggaran Dasar Perseroan. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 25 September 2025.
Dalam ringkasan risalah RUPSLB yang dipublikasikan, para pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menghapus kegiatan usaha industri alas kaki dari lini bisnis perusahaan.
"Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari,” tulis ringkasan risalah RUPSLB seperti dikutip pada Kamis (9/10/2025).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui penyusunan ulang seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sebagai tindak lanjut dari perubahan tersebut.
Langkah penghentian produksi ini dilakukan di tengah kondisi keuangan perusahaan yang masih merugi. Berdasarkan laporan keuangan paruh pertama tahun 2025, BATA mencatat rugi bersih sebesar Rp40,62 miliar.