Jual Beli yang Sah tapi Terlarang dalam Islam
Ada sejumlah jenis jual beli yang sah tapi terlarang dalam Islam. Sebab, dalam syariat Islam, jual beli harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan.
IDXChannel – Ada sejumlah jenis jual beli yang sah tapi terlarang dalam Islam. Sebab, dalam syariat Islam, jual beli harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan.
Aturan ini perlu dijalankan agar penjual dan pembeli sama-sama memperoleh manfaat dan keuntungan dari aktivitas jual beli sehingga tidak merugikan satu sama lain.
Lantas, apa saja contoh jual beli yang sah tapi terlarang dalam Islam? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Contoh Jual Beli yang Sah tapi Terlarang dalam Islam
Dilansir dari Fikih Islam karya Sulaiman Rasjid, jual beli dapat dinilai sah jika telah memenuhi syarat dan rukunnya. Adapun rukun jual beli dalam Islam secara umum antara lain sebagai berikut.
- Terdapat barang atau jasa yang diperjualbelikan.
- Ada pihak penjual dan pembeli yang akan melakukan transaksi.
- Memiliki harga yang dapat diukur dengan nilai uang atau alat pembayaran lain yang berlaku di suatu wilayah.
- Ada proses serah terima atau ijab qabul.
Sementara itu, syarat sah jual beli dalam Islam antara lain sebagai berikut.
- Penjual dan pembeli melakukan transaksi dengan sadar dan ridha.
- Penjual dan pembeli dalam keadaan sadar, cakap, dan dewasa
- Adanya akad atau kesepakatan jual beli kedua belah pihak.
- Barang yang diperjualbelikan merupakan barang yang dimiliki sepenuhnya oleh penjual.
- Objek yang diperjualbelikan bukan barang yang terlarang, haram, atau melanggar syariat Islam.
- Harga jual beli harus jelas.
Apabila proses jual beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli sudah memenuhi rukun dan syarat tersebut, maka jual beli bisa dinilai sah. Meski begitu, terdapat transaksi jual beli yang sah tapi terlarang dalam Islam. Adapun sebab terlarangnya jual beli yang sah tersebut bisa jadi karena beberapa perkara sebagai berikut.
- Transaksi jual beli menyakiti dan merugikan baik penjual, pembeli, atau pihak lain.
- Transaksi jual beli menyempitkan gerakan pasar.
- Transaksi jual beli dapat merusak ketentraman umum.
- Agar lebih jelas, berikut ini beberapa contoh jual beli yang sah tapi terlarang dalam Islam yang bisa Anda jadikan referensi.
- Membeli barang dengan harga yang melebihi harga pasaran agar barang yang dibeli tidak dapat dimiliki orang lain dan si pembeli tidak benar-benar membutuhkannya.
- Membeli barang yang sudah dibeli oleh orang lain dan berada dalam masa perundingan atau masa khiyar.
- Mencegat pedagang yang datang dari luar daerah kemudian membeli barangnya sebelum pedagang mengetahui harga pasar di wilayah tersebut.
- Jual beli barang yang masih belum ada di tangan dan barang yang dijual tersebut masih berada di tangan penjual yang pertama.
- Transaksi jual beli barang yang dilakukan pada saat salat Jumat hingga penjual dan pembeli lalai dan tidak menunaikan salat Jumat.
- Membeli barang untuk ditimbun demi keuntungan pribadi di saat masyarakat sangat membutuhkan barang tersebut.
- Menjual barang dengan menipu atau berbohong seperti mengurangi timbangan dan lain-lain.
Nah, itulah beberapa contoh jual beli yang sah tapi terlarang dalam Islam karena merugikan baik penjual, pembeli, maupun pihak lain.