IDXChannel - Tak hanya Down Payment (DP), beberapa biaya-biaya yang ada dalam jual beli rumah harus Anda perhatikan. Ini tentu akan meningkatkan pengeluaran Anda.
Sejauh ini kami mencatat ada 14 biaya yang diperlukan dalam biaya tambahan jual beli rumah. Nilainya bervariasi tergantung dari pemerintah daerah hingga developer perumahan.
Lalu apa saja biaya-biaya yang ada dalam jual beli rumah? Berikut kami ulas seperti yang dilansir dari properti, rumah123.com dengan judul ‘Biaya Beli Rumah Ternyata Banyak Sudah Tahu Apa Saja yang Harus Dibayar’.
14 Biaya-Biaya yang Ada dalam Jual Beli Rumah
1. Booking Fee
Biaya biaya yang ada dalam jual beli rumah pertama yaitu booking fee. Ketika membeli rumah dari developer, biasanya perusahaan pengembang akan meminta booking fee atau tanda jadi.
Booking fee sendiri tidak termasuk dalam uang muka atau down payment (DP) rumah dan besarnya tergantung dari developer. Sekedar informasi, kini beberapa perusahaan akan memotong DP dengan booking fee yang telah dibayarkan. Biasanya, booking fee ini berbeda dengan NUP (Nomor Urut Pemesanan) ya.
2. NUP (Nomor Urut Pemesanan)
Tawaran NUP biasanya dilakukan developer saat memasarkan produk properti. Adapun besar NUP ditentukan oleh developer tergantung dari proyek properti yang ditawarkan, tak terkecuali rumah mewah.
Keuntung dari ini, konsumen bisa memilih unit yang diinginkan, mulai lokasi, tipe, dan lantai dari properti yang diinginkan. Selain itu, konsumen juga memperoleh properti dengan harga perdana, lebih murah sebelum dipasarkan secara resmi.