sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Cara Mudah Menjual Rumah ke Bank BRI

Milenomic editor Iqbal Widiarko
06/05/2024 13:50 WIB
Cara menjual rumah ke bank BRI penting diketahui. Tidak semua bank menyediakan fasilitas untuk pemasaran properti.
Simak Cara Mudah Menjual Rumah ke Bank BRI. (Foto: MNC Media)
Simak Cara Mudah Menjual Rumah ke Bank BRI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara menjual rumah ke bank BRI penting diketahui. Tidak semua bank menyediakan fasilitas untuk pemasaran properti. Anda perlu mencari tahu informasinya terlebih dahulu akan bank apa yang sekiranya bisa mengakomodir kebutuhan.

Umumnya, bank yang identik menyediakan fasilitas ini adalah bank yang menyediakan program KPR. Bank yang menyediakan fasilitas pemasaran properti ini biasanya memiliki platform tersendiri untuk listing properti yang dijual.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (6/5/2024), IDX Channel telah merangkum cara menjual rumah ke bank BRI, sebagai berikut.

Cara Menjual Rumah ke Bank BRI

  • Sebelum memulai proses penjualan, langkah pertama yang perlu Anda ambil adalah persiapan awal.
  • Lakukan penilaian properti Anda untuk menentukan harga yang wajar dan realistis.
  • Periksa dokumen-dokumen properti seperti sertifikat, surat-surat tanah, dan dokumen lainnya untuk memastikan kelengkapan administratif.
  • Pastikan juga bahwa properti dalam kondisi yang baik agar menarik minat calon pembeli.
  • Setelah persiapan awal selesai, cara jual rumah ke Bank BRI berikutnya adalah menghubungi pihak Bank untuk konsultasi.
  • Sampaikan niat Anda untuk menjual rumah dan minta informasi terkait prosedur dan persyaratan penjualan kepada bank.
  • Pihak bank akan memberikan panduan mengenai langkah-langkah selanjutnya, termasuk persyaratan dokumen yang perlu disiapkan.
  • Setelah menentukan bank, Anda perlu mengikuti petunjuk dari bank terkait persyaratan dan prosedur penjualan rumah.
  • Persyaratan yang biasanya dibutuhkan antara lain:
    Sertifikat Hak Milik (SHM)
    Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
    Laporan Keuangan
    KTP
    KK
  • Bank BRI akan melakukan penilaian terhadap properti yang akan Anda jual. Proses penilaian ini melibatkan pengecekan kondisi fisik bangunan, lokasi, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai properti.
  • Penilaian ini akan menjadi dasar untuk menentukan harga jual properti yang dapat diterima oleh bank.
  • Anda perlu menetapkan harga jual yang realistis dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan nilai jual rumah Anda.
  • Setelah penilaian selesai, Anda dapat bernegosiasi dengan Bank BRI mengenai harga penjualan.
  • Bank biasanya memiliki kebijakan tertentu terkait harga minimal yang dapat diterima.
  • Selain harga, diskusikan juga persyaratan-persyaratan lain seperti waktu penyelesaian transaksi dan pembayaran.
  • Jika semua persyaratan telah disepakati, langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian jual beli.
  • Perjanjian ini memuat semua ketentuan yang telah disepakati antara penjual dan Bank BRI. Pastikan untuk membaca dengan teliti dan memahami setiap klausul sebelum menandatangani.

Itulah informasi terkait cara menjual rumah ke bank BRI yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Advertisement
Advertisement