IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka penerima suap pengkondisian proyek di daerah tersebut. Ia diduga menerima suap hingga Rp1,7 miliar.
Lembaga Antirasuah pun kemudian melakukan penyitaan aset milik EAR yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi.
Pertama, tim penyidik KPK menyita rumah mewah milik EAR yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis (25/4/2024). KPK menaksir harga rumah mewah tersebut mencapai Rp5,5 miliar.
Kemudian, penyitaan juga dilakukan terhadap pabrik kelapa sawit yang diduga milik EAR yang menggunakan atas nama orang kepercayaannya. Pabrik tersebut berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu dengan luas 14.027 meter persegi.
Tim penyidik Lembaga Antirasuah pun menaksir nilai pabrik tersebut mencapai Rp15 miliar.