sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Milik Bupati Labuhanbatu yang Disita KPK, Ada Rumah Mewah hingga Pabrik Kelapa Sawit

News editor Nur Khabibi/MPI
04/05/2024 12:30 WIB
Lembaga Antirasuah pun kemudian melakukan penyitaan aset milik EAR yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi. 
Aset Milik Bupati Labuhanbatu yang Disita KPK, Ada Rumah Mewah hingga Pabrik Kelapa Sawit. (Foto: MNC Media)
Aset Milik Bupati Labuhanbatu yang Disita KPK, Ada Rumah Mewah hingga Pabrik Kelapa Sawit. (Foto: MNC Media)

Selanjutnya, penyitaan aset milik EAR lainnya adalah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Rumah dengan luas 304,9 meter persegi itu diduga digunakan untuk kantor Partai NasDem Labuhanbatu. 

Selain bangunan, KPK juga menyita uang senilai Rp48,5 miliar. Uang tersebut disita dari rekening EAR dan beberapa orang kepercayaannya. 

Sekadar informasi, penetapan EAR sebagai tersangka merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 11 Januari 2024.

Selain EAR, KPK juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya, yakni Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku Anggota DPRD, Efendi Saputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement