SYARIAH

Kampung Wakaf Inisiatif untuk Kekalkan Kebaikan Serta Tingkatkan Ketahanan Pangan

Nur Ichsan Yuniarto 15/03/2024 19:13 WIB

Sebagai salah satu upaya untuk mendayagunakan aset-aset wakaf, Rumah Wakaf menginisiasi konsep Kampung Wakaf.

Sebagai salah satu upaya untuk mendayagunakan aset-aset wakaf, Rumah Wakaf menginisiasi konsep Kampung Wakaf. (Rumah Wakaf)

IDXChannel - Potensi wakaf di Indonesia baru terhimpun satu persen, atau setara dengan 1,7 triliun dari potensi keseluruhan di angka 180 triliun.

Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), kecilnya potensi wakaf di Indonesia karena masih rendahnya literasi masyarakat terkait wakaf, yaitu di angka sekitar 50,4 persen. Hal ini pula lah yang menjadikan banyak aset-aset wakaf yang terkategori kurang terdayagunakan. 

Sebagai salah satu upaya untuk mendayagunakan aset-aset wakaf, Rumah Wakaf menginisiasi konsep Kampung Wakaf. Kampung Wakaf merupakan upaya optimalisasi harta wakaf yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara produktif.

Lebih khusus lagi, Rumah Wakaf berupaya menyelaraskan pendekatan Kampung Wakaf ini dengan isu ketahanan pangan.

“Upaya pelaksanaan serta dampak dan kontribusi Kampung Wakaf terhadap ketahanan pangan, insyaa Allah kami upayakan secara bertahap. Dimulai dengan mendukung serta menggalakan partisipasi masyarakat, dengan harapan keberlanjutan program serta dampaknya bisa kami konsistenkan,” kata  CEO Rumah Wakaf Rendi Septiyan Nugraha lewat keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2024).

Salah satu pendekatan program Kampung Wakaf ini adalah Kebun Produktif, yang realisasinya dikelola secara langsung oleh Rumah Wakaf dengan menjalin kemitraan bersama dengan para petani lokal.

“Meskipun demikian, kami percaya bahwa ada banyak inisiatif serta karya nyata masyarakat dan/atau kelompok tani yang perlu kami dukung dengan pendekatan Kampung Wakaf ini. Hal ini di antaranya adalah aktivitas Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Mulya, yang ada di Kampung Bojong Menteng, Kelurahan Pasir Mulya, Kec. Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat ini,” kata Rendi. 

“Partisipasi aktif masyarakat dalam mendayagunakan lahan wakaf yang diamanahkan kepada Rumah Wakaf di Kampung Bojong Menteng ini, sangat menggembirakan. Kami berharap bisa senantiasa memberikan dukungan terbaik dengan berbagai inisiatif dan pengembangan program yang berdampak,” lanjut Rendi. 

Hingga 2023 Rumah Wakaf telah memberikan dampak bagi 158.765 penerima manfaat di 18 Provinsi di Indonesia, melalui rangkaian program Wakaf Produktif serta Wakaf Sosial.

(NIY)

SHARE