SYARIAH

Kapan Fidyah Dibayarkan? Begini Ketentuan Waktu dan Nilai Pembayarannya

Kurnia Nadya 28/03/2025 19:08 WIB

Fidyah harus dibayarkan setelah Ramadan selesai. Muslim yang berhalangan untuk puasa Ramadan tidak dapat menggantinya di bulan yang sama.

Kapan Fidyah Dibayarkan? Begini Ketentuan Waktu dan Nilai Pembayarannya. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Kapan fidyah dibayarkan? Fidyah merupakan pembayaran atau pengganti puasa bagi muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu. 

Melansir BAZNAS (28/3), fidyah harus dibayarkan setelah Ramadan selesai. Muslim yang berhalangan untuk puasa Ramadan tidak dapat menggantinya di bulan yang sama, karena bulan Ramadan masih berlangsung. 

Selain itu, fidyah harus dibayarkan sebelum bulan Ramadan berikutnya dimulai. Dengan begitu umat muslim yang perlu membayar fidyah memiliki waktu selama satu tahun untuk melunasinya. 

Ada beberapa kategori orang  yang diperbolehkan untuk tidak puasa dan membayar fidyah setelahnya, yakni: 

Terdapat perbedaan besaran fidyah di kalangan ulama tiap mazhab. Menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i, fidyah dapat dibayarkan sebesar satu mud gandum atau kira-kira setara dengan 0,75 kg gandum. 

Sementara menurut mazhab Hanafiyah, fidyah harus dibayarkan sebanyak dua mud atau setara ½ sha’ gandum atau sekitar 1,5 kg gandum. Ibu hamil bisa membayar fidyah dengan makanan pokok kepada 3orang fakir miskin. 

Mazhab Hanafiyah juga berpendapat fidyah boleh dibayar dalam bentuk uang sesuai takaran 1,5 kg makanan pokok per hari yang dikonversi menjadi uang. Namun di Indonesia, untuk tahun ini BAZNAS menetapkan nilai fidyah Rp60.000 per orang. 

Itulah ulasan singkat tentang kapan fidyah dibayarkan


(Nadya Kurnia)

SHARE