Kejayaan Pasar Modal Syariah RI dalam 10 Tahun Terakhir, KemenBUMN: Tumbuh di Atas Rata-rata
Kementerian BUMN mencatat selama 10 tahun terakhir pasar modal syariah Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan.
IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat selama 10 tahun terakhir pasar modal syariah Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang cukup menjanjikan. Dalam periode tersebut, jumlah saham syariah meningkat secara pesat yaitu 84 persen atau lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan jumlah saham secara umum.
Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury menyebut, dalam 10 tahun terakhir, di saat jumlah saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara rata-rata meningkat hingga 65 persen, jumlah saham syariah justru meningkat di kisaran 84 persen.
Sementara itu, tingkat pertumbuhan saham non syariah jauh lebih rendah yaitu di kisaran 44 persen.
"Apabila kita melihat dan juga mengkaji hal ini lebih lanjut lagi dan lebih dalam lagi, dalam 10 tahun terakhir terjadi peningkatan yang cukup signifikan di sektor kapital pasar syariah," ujar Pahala, dalam gelaran The Future of Islamic Capital Market, Kamis (15/7/2021).
Dia mencatat, rata-rata volume transaksi harian di pasar modal Indonesia meningkat sebesar 13,8 persen setiap tahunnya, dimana, dari 2,7 miliar lembar di tahun 2011 menjadi 8,97 miliar lembar pada Maret 2021 lalu.
Kemudian, rata-rata nilai transaksi harian meningkat sebesar 14,6 persen per tahun, rata-rata frekuensi transaksi harian bahkan meningkat mencapai 31 persen pertahunnya.
Sementara, nilai kapitalisasi pasar meningkat sebesar 6,4 persen.
Meski begitu, kata Pahala, pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia pada awal tahun 2020 berdampak besar pada sektor perekonomian dan keuangan secara umum.
Dari sisi pasar modal syariah, pada 2020 atau secara tahunan (YoY) Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menurun sebesar 5,46 persen. Sementara, Jakarta Islamic Index (JII) menurun 9,6 persen.
"Dan pada Maret 2020 merupakan penutupan yang terendah bagi ISSI, pada tanggal tersebut tercatat ISSI turun sebesar 38,24 persen dibandingkan dengan penutupan terakhir di tahun 2019, dan jika dibandingkan dengan titik terendahnya pada akhir tahun 2020," ungkap dia.
Eksistensi atau keberadaan pasar modal indonesia, khususnya pasar modal syariah, kata Pahala, ditandai dengan diluncurkannya reksadana syariah yang pertama kalinya pada tahun 1997, namun baru mengenal dikenal luas di masyarakat pada 2011 lalu. Sehingga pada tahun itu disebut-sebut sebagai tahun kebangkitan pasar modal syariah di Indonesia.
Pada periode yang sama, Bank Indonesia (BI) melakukan inovasi dengan mengakselerasi pasar modal syariah Indonesia. Langkah itu ditandai dengan peluncuran indeks saham syariah di Indonesia yang diharapkan bisa mendorong transaksi saham yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Bahkan, juga menciptakan prinsip perdagangan online syariah.
(IND)