Kembangkan KIH, Menperin Sebut Potensi Belanja Produk Halal Capai USD2,2 Triliun
Tahun 2024 mendatang, Indonesia ditargetkan dapat menjadi produsen produk halal dunia.
IDXChnnel – Produk halal tengah menjadi fokus pemerintah Indonesia saat ini. Pasalnya ekonomi dan keuangan Syariah merupakan sumber baru yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih, tahun 2024 mendatang, Indonesia ditargetkan dapat menjadi produsen produk halal dunia.
Guna mewudkan hal itu, pemerintah telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024. Dari sisi industri, Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Majelis Ulama Indonesia berupaya merealisasikan penguatan rantai nilai halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH).
“Saat ini, telah terdapat tiga KIH, yaitu Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub. KIH ini akan terus kami kembangkan agar semakin merata di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (1/10/2021).
Ia menyampaikan, akselerasi pembangunan Kawasan Industri Halal di Indonesia dapat merealisasikan potensi pengembangan industri halal yang cukup besar. Sebab, dengan 1,8 miliar penduduk muslim di dunia, terdapat potensi belanja produk halal yang mencapai USD2,2 Triliun. Indonesia sendiri memiliki populasi muslim terbesar di dunia, sebesar 222 juta jiwa.
“Tingkat konsumsi ini diprediksi meningkat 6,2% pada tahun 2018-2024, atau mengalami kenaikan hingga USD3,2 Triliun pada 2024,” terang Menperin.
Sejauh ini, Agus bilang, perdagangan produk halal antar negara- negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI) mencapai USD254 Miliar, yang dapat mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1-3%.
Kemudian, pada sisi investasi, terdapat tiga sektor utama yang berkontribusi dalam perkembangan industri halal, yaitu jasa keuangan syariah sebesar 42%, gaya hidup syariah 4%, dan yang terbesar dari produk halal sebesar 54%.
“Di dalam negeri, terdapat dua industri manufaktur halal yang berkinerja gemilang pada 2020, meliputi bahan makanan halal dan busana muslim,” tambahnya.
Dengan persaingan industri halal yang semakin pesat, tentu diperlukan upaya-upaya strategis guna menarik investor untuk dapat mengembangkan industri halal di Tanah Air.
Terkait hal itu, saat ini pemerintah tengah menggodok rancangan insentif, terutama bagi pemain industri halal yang berorientasi ekspor maupun memproduksi barang substitusi impor. Insentif tersebut dapat berupa penetapan fiskal dan relaksasi Pajak Penjualan (PPn) bagi penjualan kavling di KIH.
Selanjutnya, kata Agus, Kemenperin juga mendorong berkembangnya bisnis logistik halal yang menjadi penunjang bagi industri halal. Adanya pemisahan (segregation) dengan produk non-halal pada logistik, menurutnya, ini dapat menjamin konsistensi dari produk halal.
“Kami juga melakukan penguatan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) melalui KIH. Yaitu dengan mengintegrasikan IKM dalam rantai pasok bagi KIH, fasilitasi ekspor dan sertifikasi produk halal, serta melalui program e-Smart IKM dan pengembangan sentra IKM yang telah berjalan,” jelas Menperin. (TIA)