sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Bakal Optimalkan Status Satgas Halal jadi Perwakilan BPJH Daerah

Syariah editor Widya Michella
30/09/2021 13:45 WIB
Kemenag RI berencana mengoptimalkan peran satuan tugas (Satgas) dengan meningkatkan statusnya sebagai kantor perwakilan BPJPH di daerah.
Kemenag Bakal Optimalkan Status Satgas Halal jadi Perwakilan BPJH Daerah (Dok.MNC Media)
Kemenag Bakal Optimalkan Status Satgas Halal jadi Perwakilan BPJH Daerah (Dok.MNC Media)

IDXChannel -Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana mengoptimalkan peran satuan tugas (Satgas) dengan meningkatkan statusnya sebagai kantor perwakilan BPJPH di daerah.

Sebab Satgas Halal di daerah menjadi sangat penting dalam upaya percepatan sertifikasi halal. Dan selama ini menjadi kepanjangan tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di daerah.

Berkenan dengan itu, saat Temu Lintas Sektoral Pengembangan Kerja Sama Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/09/2021) Komisi VIII menyatakan terus mensupport BPJPH melakukan yang terbaik terutama dalam mengimplementasikan UU 33 tahun 2014 dan UU Ciptaker Nomor 11 tahun 2020.

"Kami melihat kesungguhan BPJPH ini luar biasa. Ribuan (UMK) yang akan disasar tahun ini dan tahun depan akan semakin banyak lagi. Oleh karena itu peran Satgas Halal kita minta secara sungguh-sungguh sehingga tak ada hambatan,"jelas Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Kamis,(30/09/2021).

Menurutnya tanpa ada kantor perwakilan BPJPH di daerah, tugas dan fungsi layanan halal bagi pelaku usaha, khususnya UMK di daerah, tentu akan menjadi sangat berat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement