SYARIAH

Kemenag: 4.438 Jamaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2024

Widya Michella 17/01/2024 13:30 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, ada sebanyak 4.438 jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M per 15 Januari 2024.

Kemenag: 4.438 Jamaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, ada sebanyak 4.438 jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M per 15 Januari 2024.

“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Seperti diketahui, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah dibuka sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Menurut Anna, dalam empat hari ini, ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh jamaah haji. Pada hari pertama, ada 147 jamaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.

“Jumlah jamaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jamaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah,” sebut Anna.

“Tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024. Indonesia mendapat kuota 241.000 jamaah, terdiri atas jamaah haji reguler dan haji khusus.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari-12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jamaah haji reguler lanjut usia; dan c) jamaah haji reguler cadangan.

“Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jamaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Saya mengimbau jamaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha’ah lalu segera melakukan pelunasan,” tuturnya.

(YNA)

SHARE