Kemenag: Jamaah Haji yang Tertunda Keberangkatannya Bukan Berarti Batal Berangkat
Kemenag: Jamaah haji yang tertunda keberangkatannya bukan berarti batal berangkat. Mereka tetap akan diberangkatkan usai prasyarat keberangkatan terpenuhi.
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, jamaah haji yang tertunda keberangkatannya bukan berarti batal berangkat. Mereka tetap akan diberangkatkan usai prasyarat keberangkatan telah terpenuhi.
Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Kemenag Saiful Mujab sebagai respons atas sejumlah jamaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
"Kami pastikan, jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Saiful dikutip dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Mujab menjelaskan, setidaknya ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.
Bila jamaah keberangkatannya tertunda akibat faktor kesehatan, kata Mujab, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," katanya.
Hal ini pun berlaku bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.
Bahkan di lapangan, kata dia, Kemenag juga menemukan banyak jamaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.
"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.
Sehingga, Kemenag akan menunggu visa tersebut keluar. Lalu, mereka akan diberangkatkan pada kloter selanjutnya.
"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tuturnya.
(YNA)