Kemenag Minta Badan Pengelola Keuangan Haji Hindari Gratifikasi
Sekretaris Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag, Ahmad Syauqi berbagi cara pencegahan korupsi.
IDXChannel - Sekretaris Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag, Ahmad Syauqi berbagi cara pencegahan korupsi. Salah satu cara yang harus dilakukan adalah menghindari benturan kepentingan.
Hal ini disampaikan Ahmad saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Anti Korupsi dan Benturan Kepentingan dengan Implementasi Whistle Blowing System yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).
"Gratifikasi dan benturan kepentingan adalah akar dari korupsi"kata Ahmad dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (2/12/2022).
Syauqi menyampaikan benturan kepentingan dapat menimbulkan bias dalam memutuskan sesuatu, juga mempengaruhi proses berpikir (self interest). Sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya penyalahgunaan.
"Titik krusial dari konflik kepentingan adalah bagaimana kita suatu saat menjadi atau sebagai penyelenggara negara atau pejabat pemerintah menangani dan mengendalikan konflik kepentingan,"kata Syauqi.
Lebih lanjut dia mengemukakan bahwa kebijakan benturan kepentingan didasarkan pada dua pertentangan publik (res publica) dan private (les privat) merupakan dua konsep abadi yang selalu diperdebatkan.
Menurutnya, kebijakan penanganan benturan kepentingan merupakan bentuk intervensi negara dalam rangka menjamin kepentingan individu sekaligus meningkatkan kesejahteraan publik.
Oleh karena itu, Ahma berharap insan BPKH dapat menghindari benturan kepentingan guna mencegah perilaku korupsi. Ia pun mengapresiasi sosialisasi yang bertujuan memberikan wawasan antikorupsi bagi seluruh pegawai BPKH.
"Sejarah punya tokoh baik, dan jadi referensi keteladanan tokoh bangsa dalam menghindari benturan kepentingan, salah satunya adalah Bung Hatta,"tuturnya.
(SLF)