sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larang Penggunaan Dana Talangan, Biaya Haji 2023 Dipastikan Naik? 

Syariah editor Widya Michella
30/11/2022 08:14 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menyebut hasil mudzakarah merekomendasikan adanya penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2023.
Larang Penggunaan Dana Talangan, Biaya Haji 2023 Dipastikan Naik? 
Larang Penggunaan Dana Talangan, Biaya Haji 2023 Dipastikan Naik? 

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut hasil mudzakarah merekomendasikan adanya penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2023. Penyesuaian ini diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji.

"Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M, untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH)," ujar Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy dikutip dalam rilis resmi Kemenag (30/11/2022).

Selain itu, mudzakarah juga merekomendasikan larangan penggunaan dana talangan. "Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha'ah dan menjadikan daftar antrean haji semakin panjang,"ujar KH R Azami Ibrahimy.

Forum yang dihadiri para ulama, akademisi, pimpinan ormas Islam, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi ini meminta pemerintah untuk mensosialisasikan kebijakan penyelenggaraan haji dengan melibatkan stakeholder terkait. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement