sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larang Penggunaan Dana Talangan, Biaya Haji 2023 Dipastikan Naik? 

Syariah editor Widya Michella
30/11/2022 08:14 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menyebut hasil mudzakarah merekomendasikan adanya penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2023.
Larang Penggunaan Dana Talangan, Biaya Haji 2023 Dipastikan Naik? 
Larang Penggunaan Dana Talangan, Biaya Haji 2023 Dipastikan Naik? 

Rekomendasi ini ditandatangani secara simbolis oleh tujuh perwakilan peserta. Mereka yang bertanda tangan adalah Dr KH Miftah Faqih (PBNU), Dr KH Faisol Masar (Al Irsyad), Dr KH Aim Muhammad Furqon (Persis), Dr H Masmin Afif (Kakanwil Kemenag DIY), Drs H A Rijal, MPd (Kabid PHU Kanwil Aceh), Dr H Muallif M.Pd (Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi NTB), dan KH Agus Salim (Forum Komunikasi KBIHU). Usai penutupan, Rekomendasi ini juga ditandatangani oleh seluruh peserta mudzakarah.

Turut hadir, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief yang menyambut baik rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 dengan tema "Bipih dan Keberlanjutan Penyelenggaraan Ibadah Haji" ini. Hilman berkomitmen untuk mengimplementasikan diktum yang telah direkomendasikan.

"Kami di Kemenag akan semakin percaya diri untuk memperjuangkan rumusan yang telah direkomendasikan agar bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang lebih operasional,"kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement