SYARIAH

Kemenag Usul Juara MTQ Diangkat Jadi PNS

Widya Michella 22/09/2023 08:15 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar juara pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kemenag Usul Juara MTQ Diangkat Jadi PNS. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar juara pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini perlu diupayakan sebagai bentuk penghargaan jangka panjang bagi para peserta MTQ.

"Serupa Olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (peserta MTQ) yang menyabet gelar juara, termasuk diangkat menjadi PNS,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi kemenag, Jumat (22/9/2023).

Pada kesempatan itu, Kamaruddin juga antusias membahas persiapan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatra Barat yang bakal digelar pada 28 November hingga 3 Desember 2023 mendatang di Kabupaten Solok Selatan. Menurut dia, MTQ menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.

“Gelaran ini selalu mendapat perhatian dari publik. Sebab, mereka (peserta MTQ) membaca, menghafal, dan menyiarkan Al-Qur’an ke masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, gelaran MTQ berkontribusi terhadap stabilitas sosial, politik, dan ekonomi Indonesia. Al-Qur’an yang dilantunkan dan dihafalkan, serta doa yang dilangitkan oleh para penghafal Al-Qur’an, imbuhnya, akan membawa dampak positif terhadap bangsa.

“Doa dan bacaan yang selalu dilafazkan, diasah, dan dijaga sepanjang waktu oleh mereka, akan berdampak positif terhadap Indonesia," tutur dia.

(YNA)

SHARE