Kemenhaj: 34 Ribu Jamaah Haji RI 2026 Sudah Bayar Dam
Hingga Jumat (15/5/2026), tercatat sebanyak 34.308 jamaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku.
IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan biaya pembayaran dam tahun ini sebesar 720 riyal Saudi per jamaah. Hingga Jumat (15/5/2026), tercatat sebanyak 34.308 jamaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku.
Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff mengatakan, pemerintah memfasilitasi pembayaran dam di Tanah Haram melalui Adahi Project yakni lembaga resmi yang telah dilegalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Platform tersebut telah terintegrasi dengan Nusuq Masar yang dikelola Kemenhaj.
Menurutnya, skema tersebut disiapkan bagi jamaah yang meyakini pelaksanaan dam harus dilakukan di Tanah Haram.
“Adapun biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 riyal Saudi per jamaah. Hingga saat ini, data yang kami terima tercatat sebanyak 34.308 jamaah di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Maria dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Menurut Maria, mekanisme pembayaran melalui Adahi dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariah, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemenhaj juga menyiapkan skema jemput bola dengan menghadirkan petugas Adahi langsung ke hotel tempat jamaah menginap untuk proses pembayaran dan verifikasi. Langkah tersebut dilakukan demi mempermudah layanan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jamaah dengan risiko kesehatan tinggi.
“Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap jamaah. Setelah transaksi selesai, setiap jamaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda terima bahwa kewajiban dam telah ditunaikan secara sah dan tercatat dalam sistem,” ujarnya.
Maria menambahkan, pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah juga memberikan ruang bagi jamaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Tanah Air.
"Pemerintah kemudian mempersilakan pelaksanaan dam ini dapat dilakukan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan," kata dia.
(Dhera Arizona)