IDXChannel – Sebanyak 5.426 jemaah haji asal Provinsi Aceh pada musim haji 1447 H/2026 M dipastikan menerima dana kompensasi wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal atau sekitar Rp9,2 juta per orang. Penyerahan dana secara simbolis dilakukan oleh Nazir Waqaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, di Wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026).
Syaikh Baltu menjelaskan total dana yang dikucurkan tahun ini mencapai 11,2 juta Riyal. Dana tersebut berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi yang telah berusia sekitar 220 tahun.
"Wakaf ini dijaga oleh Allah dan Kerajaan Arab Saudi. Sebagai pihak yang diberi amanah, kami terus menyalurkan hak ini kepada mereka yang layak menerimanya, yakni warga Aceh yang datang berhaji," ujar Syaikh Baltu kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Selasa (12/5/2026).
Dana tunai tersebut merupakan bentuk kompensasi atas pengelolaan aset hotel milik Baitul Asyi. Sesuai ikrar wakaf awal, jemaah haji asal Aceh berhak memperoleh penginapan gratis di tanah wakaf tersebut. Namun saat ini hotel-hotel tersebut disewakan secara komersial sehingga keuntungan pengelolaannya dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai.
Menurut Syaikh Baltu, program pembagian dana tunai tersebut telah berjalan selama 11 tahun. Total akumulasi dana yang telah dibagikan selama periode itu mencapai lebih dari 100 juta Riyal.