sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 5.426 Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,2 Juta per Orang

Syariah editor Shifa Nurhaliza Putri
14/05/2026 11:10 WIB
Sebanyak 5.426 jemaah haji asal Provinsi Aceh pada musim haji 1447 H/2026 M dipastikan menerima dana kompensasi wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal.
Sebanyak 5.426 Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,2 Juta per Orang
Sebanyak 5.426 Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,2 Juta per Orang

Wakaf Baitul Asyi diketahui diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi pada tahun 1224 Hijriah atau 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah.

Saat ini, nilai aset wakaf tersebut diperkirakan telah melampaui 200 juta Riyal atau setara Rp5,2 triliun. Aset tersebut berkembang menjadi sejumlah properti strategis di sekitar Masjidil Haram.

Di antaranya Hotel Ajyad berupa gedung setinggi 25 lantai yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram, serta Menara Ajyad berupa gedung 28 lantai yang berjarak sekitar 600 meter dari Masjidil Haram. Kedua bangunan tersebut memiliki kapasitas tampung lebih dari 7.000 orang dan telah dilengkapi berbagai fasilitas modern.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Provinsi Aceh memberangkatkan 5.426 jemaah yang terbagi ke dalam 14 kelompok terbang (kloter). Mayoritas jemaah Aceh masuk dalam pemberangkatan gelombang kedua yang diterbangkan langsung dari Indonesia menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Pihak pengelola berharap dana manfaat tersebut dapat digunakan secara optimal oleh para jemaah untuk mendukung kebutuhan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement