Wakaf Baitul Asyi diketahui diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi pada tahun 1224 Hijriah atau 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah.
Saat ini, nilai aset wakaf tersebut diperkirakan telah melampaui 200 juta Riyal atau setara Rp5,2 triliun. Aset tersebut berkembang menjadi sejumlah properti strategis di sekitar Masjidil Haram.
Di antaranya Hotel Ajyad berupa gedung setinggi 25 lantai yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram, serta Menara Ajyad berupa gedung 28 lantai yang berjarak sekitar 600 meter dari Masjidil Haram. Kedua bangunan tersebut memiliki kapasitas tampung lebih dari 7.000 orang dan telah dilengkapi berbagai fasilitas modern.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Provinsi Aceh memberangkatkan 5.426 jemaah yang terbagi ke dalam 14 kelompok terbang (kloter). Mayoritas jemaah Aceh masuk dalam pemberangkatan gelombang kedua yang diterbangkan langsung dari Indonesia menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.
Pihak pengelola berharap dana manfaat tersebut dapat digunakan secara optimal oleh para jemaah untuk mendukung kebutuhan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
(Shifa Nurhaliza Putri)