Keppres Terbit, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 per Embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) terkait biaya haji 2025 telah terbit. Cek daftar lengkap biaya haji 2025 per embarkasi.
IDXChannel - Keputusan Presiden (Keppres) terkait biaya haji 2025 telah terbit. Aturan ini mencantumkan daftar biaya haji per embarkasi untuk 2025.
Yakni Keppres RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.
Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Besaran Bipih Jamaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751
g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921
1. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751
Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6,8 triliun.
Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Mekkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.
"Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jamaah haji." kata Irfan di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446 H/2025 M sebanyak 221.000 jamaah.
(Fiki Ariyanti)