Kerajaan Saudi Cabut Suspend RI, Jamaah Umrah Tetap Wajib Karantina 5 Hari
Amphuri menjelaskan meski suspend Indonesia sudah dicabut oleh Kerajaan Saudi, jamaah yang umrah akan dikarantina 5 hari.
IDXChannel - Beredar informasi bahwa Kerajaan Saudi Arabia (KSA) memberikan izin WNI masuk tanpa prosedur karantina kesehatan. Namun, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Firman mengatakan tetap ada kewajiban karantina kesehatan selama lima hari saat kedatangan.
"Tidak ada suspend. Namun ada kewajiban karantina 5 hari saat ketibaaan di KSA," kata Firman saat dihubungi MNC Portal, Jumat (26/11/2021).
Selain itu, Firman membenarkan bahwa suspend bagi Indonesia telah dicabut oleh KSA, sehingga WNI bisa terbang langsung ke Arab Saudi.
"Suspend bagi Indonesia sudah dicabut dan warga Indonesia sudah dapat terbang langsung ke KSA mulai 1 Desember 2020," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Arab Saudi mengizinkan warga dari beberapa negara masuk langsung ke negeri mereka tanpa protokol karantina selama 14 hari di negara ketiga. Beberapa negara tercatat dalam hal ini, yakni Indonesia, Pakistan, India dan Mesir.
Dilansir dari Saudi Gazzete, arahan baru akan mulai berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021. Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.
Brasil dan Vietnam adalah negara lain yang termasuk dalam daftar negara baru yang diizinkan masuk langsung ke Kerajaan.
(IND)