SYARIAH

Kisah Calon Jamaah Siap Gadai Sawah dan Jual Mobil Jika Biaya Haji 2023 Naik

Binti Mufarida 10/02/2023 17:07 WIB

Jubaedah (48), salah satu calon jamaah haji lunas tunda 2020 asal Rangkasbitung, Banten ini mengaku terkejut atas wacana kenaikan biaya haji 2023.

Kisah Calon Jamaah Siap Gadai Sawah dan Jual Mobil Jika Biaya Haji 2023 Naik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan simulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.

Dari BPIH itu, 70% di antaranya dibebankan kepada jamaah haji. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat. Usulan tersebut merupakan hasil kajian Kemenag usai dilakukan kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari 2023.

Menanggapi hal tersebut, Jubaedah (48), salah satu calon jamaah haji lunas tunda 2020 asal Rangkasbitung, Banten ini mengaku terkejut atas wacana kenaikan biaya haji 2023.

"Pas naik jadi Rp69 juta, ibu sampai berpikir kemana mencari uangnya, apalagi di kampung nyari ke mana? Tapi mudah-mudahan jalannya ada di situ (menunaikan ibadah haji tahun ini)," kata Jubaedah kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Dia mengatakan, kenaikan itu tak akan menjadikan penghalang baginya untuk berangkat ke tanah suci. Sebab, dia sudah menunggu selama sembilan tahun. 

"Haji itu panggilan Allah. Insya Allah nanti kalau kita yakin pas hari H ada jalannya, kita yakinkan kepada Allah," kata dia. 

Bahkan dia berencana jika biaya haji 2023 naik, maka kekurangan biaya haji untuk dia bersama sang suami akan dibayar usai menggadai sawah miliknya.

"Kita usaha dulu, tapi ibu punya incer sawah digadaikan, kebun sawah (juga). Udah ke situ jalurnya. Kalau memang berangkat," ujar PNS Guru TK di daerah Lebak, Rangkasbitung ini. 

Menurutnya, wacana kenaikan biaya haji 2023 ini juga telah dikaji oleh sejumlah kementerian/lembaga terkait, terutama guna menghindari tergerusnya nilai manfaat calon jamaah haji yang masih dalam status masa tunggu di masa akan datang. Nilai manfaat itu didapatkan dari hasil kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Senada, Muhammad Badri (46), pengurus pondok pesantren di daerah Rangkasbitung, Lebak, Banten mengaku siap menjual kendaraan pribadinya demi berangkat ke tanah suci. Sebagai calon jamaah haji lunas tunda 2020 bersama dengan ibu dan adiknya, ia yakin keputusan pemerintah terkait kenaikan ongkos haji sudah melalui berbagai kajian. 

"Walaupun pertamanya kaget melihat perbedaan dengan ongkos haji sebelumnya. Setelah dikaji apalagi ini termasuk rukun Islam, dan kesempatan cuma sekali," kata dia.

"Maka bagi saya akan disiapkan kalau memang hasil keputusan pemerintah dengan alasan demi kemaslahatan umat," ujarnya.

Dia pun mengaku menyadari pentingnya prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, baik dalam konteks kesehatan jasmani dan rohani maupun pembiayaan.

"Haji menurut agama bagi yang mampu. Tapi kadang yang mampu itu kalau belum dipanggil jadi malas. Justru sebaliknya, kadang yang kurang mampu kelihatannya justru itu yang dia mampu," katanya.

(YNA)

SHARE