KJRI Sebut Biaya Haji Reguler Bangladesh Capai Rp100 Juta per Orang
KJRI mendapatkan informasi bahwa biaya haji reguler Bangladesh mencapai 25.000 Saudi Arabian Riyal (SAR) atau sekitar Rp100 Juta.
IDXChannel - Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam bertemu dengan Konsul Haji Bangladesh, Md. Jahirul Islam, di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) Jeddah, Rabu (12/10/2022) di Jeddah, Arab Saudi.
Pada kesempatan itu Konsul Haji Nasrullah mendapatkan informasi bahwa biaya haji reguler Bangladesh mencapai 25.000 Saudi Arabian Riyal (SAR) atau sekitar Rp100 Juta.
"Biaya perjalanan jamaah haji Bangladesh dibagi terbagi dua macam, VIP dan Reguler. Standard harga reguler mencapai 25 ribu Riyal, sementara VIP mencapai 60 ribu Riyal," kata Nasrullah dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (13/10/2022).
Menurut Nasrullah, banyak informasi yang disampaikan Md. Jahirul Islam seputar teknis penyelenggaraan haji di Bangladesh. Kalau di Indonesia penyelenggaraan ibadah haji mayoritas dilakukan pemerintah, di Bangladesh justru sebaliknya.
Pemerintah Bangladesh hanya menyelenggarakan ibadah haji untuk 5% kuota. Sementara untuk 95% kuota, diserahkan kepada pihak swasta atau travel haji.
"Pemerintah Bangladesh hanya menyelenggarakan haji reguler. Sementara untuk travel haji, da pilihan reguler dan VIP. Ada sekitar 1.700 travel haji yang memberangkatkan jemaah haji Bangladesh. Sementara untuk umrah, jumlahnya sekitar 500 travel," kata dia.
Kemudian dalam kondisi normal, kuota Bangladesh sebanyak 120 ribu. Karena pandemi, pada musim haji 2022, kuota haji Bangladesh hanya 60 ribu jamaah. Saat ini, tercatat ada sekitar 200.000 warga Bangladesh yang telah mendaftar sebagai jamaah haji. Sehingga, masa tunggu keberangkatan hanya sekitar dua tahun.
Berikut beberapa data terkait penyelenggaraan haji Bangladesh:
1. Mayoritas jamaah haji Bangladesh terkonsentrasi di wilayah Misfalah.
2. Kapasitas kamar dihuni 4 orang untuk VIP, dan 6 orang untuk reguler.
3. Pemondokan di Madinah di wilayah Markaziyah.
4. Tidak ada layanan konsumsi. Jamaah diberi kebebasan membeli makan sendiri-sendiri.
5. Bangladesh tidak melakukan upgrade transportasi antar kota, hanya menggunakan layanan transportasi dasar.
(NDA)